Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tata Batas Pencadangan Hutan Produksi yang dapat diKonversi tidak produktif dalam rangka Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat diKonversi tidak produktif untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)
Perdirjen PKTL Nomor P.3/PKTL/SETDIT/PLA.2/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Pengukuhan Kawasan Hutan